Prinsip Kesalingan Sebagai Tindakan dari Pencegahan Kekerasan Seksual
Di dalam KBBI, saling merupakan kata yang memiliki makna berbalas-balasan. Kemudian, kata saling jika ditambahkan Imbuha ke-an berubah menjadi nomina dan verba menjadi “kesalingan”. Sehingga kesalingan bisa dimaknai sebagai aksi dari berbalas-balasan atau timbal balik satu degan yang lainnya.
Kesalingan bisa diinterpretasikan di berbagai tindakan. Misalnya relasi kesalingan yang terdapat dalam Al-Quran mengenai tolong-menolong yakni dalam QS Al-Maidah: 2 yang artinya dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. dari sini pula Al-Ghalayani di dalam kitab Idhatunnasiin juga menjelaskan bahwa tolong menolong bisa mendatangkan berbagai macam kebaikan pada diri kita dan secara khusus kepada seoarang yang ditolong.
Kemudian, KH. Faqihudin Abdul Qadir membuat sebuah konsep kesalingan yang merujuk pada laki-laki dan perempuan. hal ini memberi penjelasan mengenai hubungan “saling” dengan sebuah tujuan bukan “paling” yang melahirkan adanya subordinasi, diskriminasi sampai marjinalisasi. KH. Faqih juga menjelaskan bahwa tujuan dari relasi kesalingan yakni terwujudnya relasi bermartabat, adil dan maslahah.
Di dalam realitas sosial, prinsip kesalingan penting untuk dilakukan khususnya menanggapi berbagai isu dan dinamika yang kerap bermunculan, salah satunya mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kesalingan bisa berupa aksi tolong menolong, saling menjaga dan melindungi, saling berpartisipasi dan lain sebagainya. Terlebih untuk kasus kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan begitu pula sebaliknya.
Prinsip kesalingan memberi warning terhadap diri sendiri untuk peka terhadap lingkungan sekitar termasuk pada kasus kekerasan seksual, baik sebegai pelindung, penyalur informasi, atau pribadi yang mengutamakan kemaslahatan sebagaimana yang dijelaskan oleh KH Faqih.
Lantas bagaimana menerapkan kesalingan dalam mengurangi kasus kekerasan seksual?
Hemat penulis, prinsip kesalingan bisa bermakna luas sebagaimana tindakan tolong menolong dan tindakan bermanfaat lainnya. Dalam kasus kekerasan seksual, kesalingan bisa dilakukan dengan menjaga diri dan orang lain dalam hal seksualitas. Kemudian, menolong korban dengan memberi rasa aman, kekuatan, berada dipihak korban dengan mendukung kesehatannya secara penuh dan tindakan bermanfaat lainnya.
Dengan adanya prinsip kesalingan, diharapkan dapat menjadi sebuah solusi dari pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual menuju keadilan dan kemaslahatan.
Red: Iqromah