Sosialisasi Kekerasan Seksual dalam Kegiatan Studium Generale FDK UIN Sunan Kalijaga
YOGYAKARTA – Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Studium Generale untuk menyambut mahasiswa baru S1 Tahun 2025. Acara yang mengusung tema besar "Gagasan-gagasan Transformasi Sosial untuk Indonesia" tersebut diselenggarakan di Gedung Convention Hall Lantai 1 UIN Sunan Kalijaga, Jum’at (03/10/2025).
Studium Generale menghadirkan jajaran pembicara terkemuka. Turut memberikan gagasan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Bapak Prof. Noorhaidi, M.Phil., Ph.D.; Pak H. Ganjar Pranowo, M.I.P.; dan Dekan FDK UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Arif Maftuhin, M.A.I.S. Hadir pula sebagai pemateri para dosen FDK, yakni Pak Bayu Mitra A. Kusuma, Ph.D., Pak Zaen Musyrifin, S.Sos.I., M.Pd.I., serta Ibu Andayani, MSW, dari Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PLT PPKS) UIN Sunan Kalijaga.
Dalam sesi pemaparannya, Andayani atau biasa disapa Bu Aan, menyampaikan fakta yang menyoroti sisi gelap dunia pendidikan. Ia menegaskan pentingnya kehadiran PLT PPKS sebagai respons atas realitas kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Kampus yang selama ini dianggap sakral, ternyata tidak luput dari kekerasan seksual," ungkap Bu Aan.
Andayani mengutip dari data laporan Komnas Perempuan tahun 2025 yang menunjukkan, kekerasan psikis mendominasi dengan 518 kasus (37,70%), diikuti kekerasan seksual sebanyak 401 kasus (29,15%), kekerasan fisik 378 kasus (27,51%), dan kekerasan ekonomi 77 kasus (5,50%).
Dari laporan dari Komnas Perempuan tersebut, Bu Aan menyoroti profil pelaku. Ia menyebut bahwa 9% pelaku dan terlapor kasus kekerasan terhadap perempuan justru berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi pelindung, seperti dosen atau tenaga kependidikan (tendik), selain dari sesama mahasiswa.
Ibu Aan juga menjelaskan bahwa tindak kekerasan ini dapat terjadi di semua lini interaksi antar individu di lingkungan kampus. Titik rawan tersebut mencakup kegiatan perkuliahan di kelas, diskusi tugas, kegiatan organisasi kemahasiswaan, hingga proses bimbingan skripsi, tesis, tugas akhir, dan DPA (Dosen Penasihat Akademik). Bahkan, layanan administrasi dan keamanan pun tidak luput dari risiko.
Adapun bentuk-bentuk kekerasan yang marak terjadi meliputi Kekerasan Berbasis Gender (KBG), pemerasan seksual (sextortion), dan sexting.
Kehadiran PLT PPKS kini dapat menjadi garda terdepan UIN Sunan Kalijaga untuk tidak hanya menangani laporan, tetapi juga aktif melakukan pencegahan agar lingkungan kampus menjadi ruang aman yang sesungguhnya bagi seluruh sivitas akademika.
Red: Fajrul Aini