Rektor UIN Sunan Kalijaga Bersinergi dengan PLTPPKS Mendukung Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Wilayah Kampus
14/12/2024
Untuk memaksimalkan kinerja PKKS di klingkungan kampus, PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga mengadakan Pelatihan untuk meningkatkan kapasitas satgas saat melakukan penanganan terhadap kasus kekerasan seksual. UIN Sunan Kalijaga menggandeng kampus Islam seluruh indonesia dan juga oganisasi terkait yang konsen dalam penanganan atau pencegahan kasus kekerasan seksual. Acara ini berlangsung selama tiga hari yang dimulai pada kamis 12 Desember 2024 sampai Sabtu 14 Desember 2024 yang dilaksanakan secara hybrid yakni di University Hotel dan zoom meeting serta disiarkan langsung melalui live youtube di akun PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga.
Prof. Norhaidi Hasan, S.Ag, MA., M.Phil., Ph.D. selaku rektor UIN Sunan Kalijaga membuka sesi pelatihan. Dalam sambutannya, Norhaidi menegaskan bahwa seluruh pihak yang berada dikampus harus diberi pemahaman bahwa kasus kekerasan seksual tidak pernah dibenarkan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pada pihak PLT sebagai pihak yang berwenang dalam PPKS di kampus. “kita harus memberi message pada seluruh civitas akademi bahwa kampus kita tidak pernah menoleransi kekerasan seksual” tegas Norhaidi. Acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI, Imam Syaukani, S.Ag., MH. dalam sambutannya, Imam Syaukani menyampaikan bahwa pelaku kekerasan seksual tidak selalu memiliki latarbelakang dendam dan perilaku buruk lainnya serta tidak pula dari kalangan yang tidak terpelajar, melainkan adanya sebuah rangsangan yang muncul pada diri seseorang sehingga memerlukan adanya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual kemudian memberikan payung hukum bagi para korban.
Pelatihan ini berisi penyampaian materi dan masing-masing sesi diisi oleh narasumber yang kompeten dibidangnya. kemudian terdapat pula sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Selain itu terdapat Forum Group Discussion dan Rencana Tindak Lanjut yang disiapkan oleh panitia guna mengevaluasi dan mengetahui sejauh mana pengaruh pelatihan satgas pada seluruh peserta. Hasil dan aspirasi peserta akan disampaikan pada kemenag RI sehingga acaranya ini tidak hanya berhenti pada diskusi internal PLT tetapi diaspirasikan pada lembaga yang berwenang.
Acara ini diwarnai dengan antuasmi peserta yang datang dari berbagai instansi seluruh Indonesia