PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga menjadi peserta Best Practices dan Strategi Pengembangan Kampus Sehat, Aman, Nyaman dan Inklusif

Yogyakarta/13/6/2024

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPENAS RI mengadakan sebuah FGD dengan tema Best Practices dan Strategi Pengembangan Kampus Sehat, Aman, Nyaman dan Iklusif. FGD ini diselenggarakan di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta Resort & Spa. Forum ini dilaksanakan oleh 22 peserta yang terdiri akademisi, pemerintah daerah, Satgas PPKS, LSM, dan dari kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPENAS sendiri.

PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga merupakan salah satu lembaga yang turut hadir di dalam forum tersebut yang diwakilkan oleh Dr. Saifuddin, SHI., MSI. selaku koordinator Divisi Advokasi. Tujuan FGD ini adalah untuk mendapatkan pendalaman isu terkait pengembangan Kampus Sehat, Aman, Nyaman dan Inklusif untuk menjadi masukan dalam penyusunan narasi Rancangan RPJMN 2025-2029 Bidang Pendidikan Tinggi. Adapun sasaran pokok dari FGD ini berfokus pada 3 isu penting yaitu: pembentukan dan operasionalisasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus, penyelenggaraan Pusat Layanan Difable, dan strategi serta program pencegahan dan penanganan perundungan dan intoleransi di kampus.

Peserta FGD ini didominasi oleh Satgas PPKS dan isu yang lebih menonjol adalah isu kekerasan seksual yang diibaratkan seperti fenomena gunung es di kampus sehingga isu ini menjadi isu yang paling banyak dan paling lama didiskusikan. Kendati aturan pendukung seperti peraturan perundang-undangan sudah dianggap cukup, akan tetapi pada tataran implementasi masih banyak kampus yang belum maksimal dalam memberikan pelayanan bidang pencegahan dan penangan kekerasan seksual, mulai dari dukungan pimpinan yang minim baik pada aspek kebijakan maupun pendanaan dan sarana prasarana, implementasi kebijakan di tingkat lokalkampus yang tidak seragam dan senafas dengan semangat per-UU yang ada, kultur masyarakat kita yang belum bisa beranjak dari budaya bias gender, bullying sampai sexual harassment serta kesiapan SDM yang menangani aduan kekerasan seksual ini. Oleh sebab itu, dari beberapa curhatan dan pembacaan terhadap realitas yang masih dihadapi, pesereta FGD memberikan banyak masukan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPENAS RI untuk menyantumkannya dalam Rancangan RPJMN 2025-2029 serta kordinasi antar Kementerian Lembaga yang bertanggungjawab terkait isu kekerasan seksual.