PLT PPKS X UIN Today: Membincang Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus
Yogyakarta, 31/11/2025
UIN Today merupakan salah satu program yang tayang di SUKA TV atau channel youtube dari kampus UIN Sunan Kalijaga. UIN today menayangkan informasi aktual, menarik serta informatif tentang berita yang terjadi di kampus UIN Sunan Kalijaga. Jumat, 31 November 2025, UIN Today menayangkan sebuah talkshow mengenai kekerasan seksual di lingkungan kampus bersama dengan Pusat Layanan Terpadu Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PLT PPKS) UIN Sunan Kalijaga.
Pada Talkshow ini Nur Afni Khafsoh, M.Sos selaku ketua PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga menjadi narasumber yang speak up mengenai fakta, fenomena dan solusi dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Talkshow ini membahas tentang bentuk kekerasan seksual, penanganan, hingga sanksi yang diberikan kepada pelaku. Hal ini menjadi bentuk tanggungjawab kampus untuk menciptakan ruang yg aman bagi semua civitas akademika.
Afni mengawali pemaparan dengan menceritakan sejarah terbentuknya PLT PPKS. Ia menyebutkan bahwa PLT PPKS berdiri bukan tanpa alasan dan perjuangan. PLT PPKS dimulai dari gerakan para dosen serta mahasiswa yang concern pada isu PPKS. Sehingga, hal ini merupakan aksi bersama sebagai upaya dalam mewujudkan kampus yang peduli dengan kasus kekerasan seksual. Kegiatan ini juga menjadi tugas yang diberikan oleh Dirjen Pendis tahun 2019 tentang pencegahan dan pendampingan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan.
Kemudian, talkshow dilanjutkan dengan membahas jenis-jenis kasus kekeasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Afni menyebutkan bahwa terdapat dua jenis kekerasan seksual yakni verbal dan non verbal. Kemudian, Afni juga memaparkan bahwa ada tiga kategori kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kampus. Pertama, kasus ringan yakni seperti cat calling. Kendati terlihat sederhana, cat calling juga menjadi bagian dari kekerasan seksual dan cenderung membudaya. kedua, kasus sedang seperti chat seksis dari orang yang tidak dikenal maupun orang terdekat. Hal ini juga menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual yang kerap dikesampingkan padahal memiliki dampak yang besar bagi para korbannya. Ketiga, kasus yang berat yakni praktik pemaksaan pemerkosaan dan aborsi.
Ketiga kasus ini sudah pernah ditangani oleh tim PLT PPKS dengan korban dan pelaku yang beragam mulai dari mahasiswa, staff hingga dosen. Dengan berbagai kasus yang ada, akhirnya PLT PPKS memasifkan sosialisasi sebagai upaya dari pencgahan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Upaya-upaya tersebut meliputi sosialisasi di dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Sosisasi Pembelajaran (Sospem) sebagai bekal untuk mahasiswa baru, kemudian talkshow, studium general, sampai kolaborasi pada pihak-pihak yang relevan dan kompeten di bidang penanganan kasus seperti Polda dan Pemda. Selain pada mahiswa, sosialisai juga diselenggarakan untuk dosen-dosen dan staff UIN Sunan Kalijaga sebagai warning dan edukasi civitas akademika.
Bagi Afni, upaya-upaya ini memiliki dampak yang signifikan bagi kampus UIN Sunan Kalijaga dibuktikan dengan semakin sedikitnya korban sextortion yang mengikuti ancama pelaku. Saat ini, banyak korban sextortion yang bisa bersikap lebih baik dalam merespon ancaman pelaku..
“Saya bersyukur akhir akhir ini mahsiswa sudah mengerti apa yang harus mereka lakukan jika menjadi korban dari sextortion jadi kasus ini sudah bisa mereka kendalikan, karena sebelumnya korbannya benar-benar banyak dan sudah menghabiskan uang mereka untuk dikirimkan pada tersangka”. Ucap Afni.
Kemudian, pada penangana kasus, PLT PPKS sudah menyediakan hotline pelaporan yang bisa diakses penuh oleh semua orang. Selain itu, di akun sosial media PLT PPKS juga sudah dicantumkan link pelaporan yang menghubungkan pelapor dengan pihak PLT PPKS.
“kami sudah memasang banner di setiap fakultas yang salah satunya berisi prosedur pelaoran kasus”. Tegas Afni.
Laporan yang masuk ke PLT akan dianalisis oleh tim PLT sebelum masuk dalam laporan kasus. Setelah itu, pihak PLT PPKS akan membentuk satgas yang terdiri dari psikolog, advokat dan administrasi.
Afni berharap agar seluruh mahasiswa waupun civitas akademika kampus memahami tentang kasus kekerasan hingga dampaknya bagi korban sehingga bisa lebih berhati-hati dalam melakukan sebuah tindakan.
Red: Iqromah